Meminimalisir Aksi Membuang Bayi yang semakin Marak

Share it:
Kasus yang berkaitan dengan pembuangan bayi pada sepuluh tahun terakhir melonjak drastis di indonesia. Miris memang, berbagai sebab musabab yang terjadi dikarenakan seperti berhubungan diluar nikah ,prostitusi,pemerkosaan.Data statistik di tahun 2017 - 2018 tercatat sampai tidak kurang lebih dari 200 bayi di buang dan ditelantarkan dalam keadaan hidup,meninggal juga digugurkan dalam janin. Data ini tidak termasuk dengan bayi - bayi yang diberikan secara cuma - cuma atau adopsi secara baik kepada orang lain/kerabat.

@christian abella - pixabay.com


Sejatinya upaya untuk meminimalisir kasus seperti ini bukanlah sekali dua kali kemudian selesai begitu saja namun perlu atensi besar - besaran setiap waktu dari semua pihak agar tidak terulang kembali aksi kebiadaban manusia satu ini. Upaya apa yang kiranya efektif untuk meminimalisir aksi pembuangan bayi ?

1.  Edukasi di Hulu

Upaya pencegahan lebih efektif dengan edukasi yang terus berulang. Sumber dari aksi tidak berperikemanusiaan ini berawal dari penyakit zina yang subur di masyarakat.Anak - anak dan remaja setiap hari mendapatkan tontonan untuk menyalahi aturan adab beretika terhadap lawan jenis.

Pacaran antar remaja saat ini menjadi biasa dan menjadi hal yang memalukan bila belum punya pasangan saat berumur belasan tahun. Edukasi tentunya untuk mencegah dan menentang segala ide yang pro dengan awal musabab perzinahan.

Pemerintah yang sekuler tidak akan sampai mengurusi hal - hal seperti ini, karena orang - orang yang mengaku beragama namun sekuler berpendapat urusan pribadi adalah tanggungjawab pribadi sendiri ,Walaupun sejatinya urusan pribadi yang bisa mengakibatkan rusaknya tatanan sosial dan generasi penerus adalah kewajiban semua baik rakyat dan pemerintah.

Edukasi secara masif tentang aksi pembuangan bayi sebaiknya disiarkan melalui televisi secara reguler dan media sosial yang menjangkau para remaja. Edukasi bisa menjadi menjabarkan fakta - fakta , testimoni anak - anak yang dibuang orang tuanya, juga hukuman bagi siapa saja yang melanggar.

2. Tidak melegalkan aksi aborsi

Aksi aborsi termasuk aksi pembunuhan terhadap nyawa manusia,pelegalan aborsi akan menyebabkan banyaknya aksi perzinahan dengan dalih keamanan undang - undang.Bahkan pemerintahan yang sangat liberal dalam hal individu sekalipun yakni USA akhirnya mencabut pelegalan aborsi dengan menilik fakta - fakta semakin tidak terkendalinya pembunuhan terhadap janin di negara mereka.

Undang - undang aborsi harus sangat ketat dan detail, pemerintah indonesia sendiri membolehkan aborsi hanya bagi korban pemerkosaan yang usia kandungan dibawah 4 bulan. Hukuman mati pun selayaknya diberikan kepada dokter,perawat,dukun ataupun tenaga medis yang bersedia melakukan aborsi tanpa pengecualian dan ijin dari pemerintah. Pelegalan aksi aborsi akan menjamurnya bisnis / praktek aborsi di masyarakat yang secara tidak langsung menyuburkan perzinahan.

3. Hukuman 2 x lipat bagi laki - laki

Kasus yang marak dari pembuangan bayi adalah tidak adanya keinginan bertanggung jawab dari kedua pihak namun mayoritas yang terjadi adalah dari pihak laki - laki sebagai calon ayah tidak mau mengakui atau bahkan melepas begitu saja kepada pihak perempuan.Pihak perempuan yang tersudutkan pada akhirnya membuang bayi mereka juga sampai tega membunuhnya.

Hukuman selama ini selalu dibebankan kepada pihak perempuan (kecuali kasus pemerkosaan) padahal melibatkan keduanya. Hukum hanya melihat apa yang terjadi di akhir cerita tanpa peduli sebab mengapa melakukan hal itu, tentu setiap kasus berbeda penanganannya.

Jika saja pemerintah dan aparat memberikan hukuman kepada pihak laki - laki yang terbukti sebagai calon ayah dari janin tersebut melalui tes DNA semisalnya maka hal ini  akan membuat efek jera yang berkeadilan juga dengan begitu akan meminimalisir perzinahan apalagi sampai aksi pembuangan bayi.





Share it:

Lounge

Post A Comment:

0 comments: