Masjid Nabawi |
Sejarah dan asal mula adanya masjid dhiror / dirar
Ibnu Mardawaih rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Ishâq rahimahullah yang berkata, “Ibnu Syihâb az-Zuhri menyebutkan dari Ibnu Akîmah al-Laitsi dari anak saudara Abi Rahmi al-Ghifâri Radhiyallahu ‘anhu. Dia mendengar Abi Rahmi al-Ghifâri Radhiyallahu ‘anhu – dia termasuk yang ikut baiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Hudaibiyah – berkata, “Telah datang orang-orang yang membangun masjid dhirâr kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,pada saat beliau bersiap-siap akan berangkat ke Tabuk. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami telah membangun masjid buat orang-orang yang sakit maupun yang mempunyai keperluan pada malam yang sangat dingin dan hujan. Kami senang jika engkau mendatangi kami dan shalat di masjid tersebut.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,” Aku sekarang mau berangkat bepergian, insya Allah Azza wa Jalla setelah kembali nanti aku akan mengunjungi kalian dan shalat di masjid kalian.” Kemudian dalam perjalanan pulang dari Tabuk, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam beristirahat di Dzu Awan (jaraknya ke Madinah sekitar setengah hari perjalanan). Pada waktu itulah Allah Azza wa Jalla memberi kabar kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masjid tersebut (dan larangan shalat di dalamnya) dengan menurunkan ayat :
Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemadharatan (pada orang-orang Mukmin), untuk kekafiran dan memecah belah antara orang-orang Mukmin serta menunggu kedatangan orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah,”kami tidak menghendaki selain kebaikan.”Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya) [at-Taubah 9:107]
Dibangun untuk tujuan selain ibadah
Masjid sejatinya merupakan tempat yang penting dan sentris untuk umat islam. Pada jaman Rosul, masjid tidak hanya digunakan untuk sholat saja tetapi juga sebagai tempat untuk saling berdiskusi ,pengajaran ilmu (pendidikan), dan silaturahim dan kesemuanya termasuk dalam ibadah.
Orang munafik tidak suka melihat islam bersatu dalam satu tempat, mereka ingin memecah persatuan dengan masjid -masjid yang mereka bangun. Untung saja Rasulullah Shallallaahu alaihi wassalam ditegur Allah untuk tidak mengikuti keinginan mereka dan memberi tahu maksud buruk tersembunyi mereka.
Mushola / surau / langgar juga termasuk masjid
Ustad Abdul shomad dalam ceramahnya pernah menyampaikan soal perbedaan mushola/surau/langgar dan masjid. Beliau menyebutkan bahwa ketiga tempat tersebut juga dikatakan sebagai masjid, namun dalam catatan bahwa ketiga tempat itu bukan sebagai Masjid Jami' ( Masjid besar ) . Artinya bahwa hanya masjid jami' saja yang boleh menyelenggarakan sholat jumat.
Setiap Organisasi keagamaan memiliki Masjid Khusus dan Egosentris
Inilah yang terjadi di negara Indonesia, Banyak masjid dan mushola berhimpitan satu sama lain dengan jarak yang tidak sampai 1 KM. Bahkan ada yang berhimpitan satu tembok antara masjid Muhammadiyah dan masjid NU sampai terlihat seperti berlomba azan masing - masing , wah - wah gimana itu hukumnya ? Cerita awalnya adalah Masjid Muhammadiyah telah berdiri terlebih dahulu dan berjalan beberapa tahun, karena tempatnya ramai dan semakin banyak para pendatang yang notabene berafiliasi dengan NU akhirnya mereka membangun mushola sendiri pas sebelah masjid Muhammadiyah tersebut dan tak selang lama melebarkan tempat sehingga menjadi masjid tersendiri. Begitulah kisahnya.
Ada juga masjid LDII yang eksklusif dan sepi jamaah dikarenakan menganggap kalau bukan jamaahnya itu najis. Pengalaman kawan saya yang sholat di masjid itu bila kalau sudah selesai sholat ,tempat sholat langsung di bersihkan setelah ia pergi. ck ck .Belum lagi masjid ahmadiyah,syiah, dll
Tidak adanya Badan Pengawas Masjid dari Pemerintah
Sangat sensitif sekali jika menyangkut hal masjid, dikarenakan ego Mazhab dari umat islam itu sendiri persoalan pengurusan masjid bisa saling sikut dan bergesekan satu sama lain. Tentu hal itu hanya berlaku bagi jamaahnya saja bukan dari alim ulama.
Selama ini hanya ada Dewan Masjid Indonesia yang merupakan badan untuk mendata, rekomendasi, dan administrasi masjid di seluruh indonesia, namun badan ini tidaklah kuat bahkan hanya baru - baru ini dibentuk.
Tata kelola Perencanaan kota / desa Indonesia yang lemah
Bukan rahasia umum bahwa tata kelola perencanaan pembangunan wilayah sangat semrawut dan mengecewakan. Kalau dilihat secara garis besar peletakan masjid tidak strategis dan memungkinkan seseorang membangun masjid sesukanya tanpa ada cek ricek dari pemerintah pusat / daerah.
Bukan untuk memecah namun membuat bersatu ; Dengan bersatu kita kuat
Kisah pribadi saya di kampung, memiliki tetangga yang rajin sholat di masjid. Saat adzan berkumandang kami berangkat di waktu yang sama namun berbeda arah tujuannya. Tetangga saya ini belok kiri menuju mushola NU yang berjarak 500 meter sedangkan saya berbelok kanan menuju masjid muhammadiyah yang berjarak 350 meter.
Setelah mengucapkan salam kita berpisah jalan. Pernah terbayang bisa berjalan bersama ke masjid yang sama tapi rasanya tidak akan pernah terjadi....
Post A Comment:
0 comments: